Namun mulai tanggal 1 Januari 2012 layanan NISN yang semula melalui DAPODIK, kini seluruh layanan yang bersifat pengelolaan dan transaksi data NISN dikelola oleh PDSP Kemdiknasbud.
Dengan alamat baru ini, penelusuran NISN sangat praktis yakni menggunakan kata kunci “NPSN” (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Setelah memasukkan NPSN, dengan sekali klik, data seluruh siswa baik yang aktif maupun alumni langsung dapat dilihat. Klik di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar